Tak hanya Masjid al-Aqsha,
Yerussalem, mewariskan banyak masjid-masjid bersejarah. Pembangunan masjid di
Palestina secara umum, mulai digalakkan oleh khalifah Umar bin Khatab,
pascapenaklukkan Kota Suci tiga agama samawi tersebut, pada 15 H/ 636 M. Masjid
mulai berdiri di sejumlah kota di antaranya, Caesarea, Sebastia, Jaffa, dan
Ajnadayn.
Meski bentuk dan struktur bangunan masjid pada
masa itu masih sangat sederhana, layaknya Masjid Nabawi di Madinah yang hanya
berupa dinding batu bata biasa dan beratapkan pelepah kurma.
Pada dekade berikutnya, dinasti Islam yang
berkuasa mengintensifkan pembangunan masjid atau sekadar merenovasi yang sudah
ada. Masjid-masjid tersebut pun difungsikan sebagai pusat aktivitas keagamaan,
sosial, dan pendidikan, bahkan kenegaraan. Di antara satu dari sekian masjid
tersebut adalah Masjid Umar.
Menurut pendapat yang kuat, masjid yang
didirikan oleh khalifah Umar bin Khatab pada 15 H/ 636 M terletak di lokasi
Masjid al-Aqsha berdiri sekarang. Ketika itu bangunannya masih sederhana
berdindingkan kayu dan beratapkan akar pepohonan.
Masjid tersebut adalah simbol toleransi yang
sangat luar biasa. Ketika Palestina berhasil ditaklukkan Umar, Patriark
Yerusalem, Uskup Agung Sophronius menawarkan kepada Umar mendirikan shalat di
Gereja al-Qiyamah, tetapi tawaran tersebut ditolak agar tak muncul anggapan
bahwa gereja tersebut milik Muslim. Umar pun memilih shalat di lokasi lain.
Dari peristiwa ini tercetuslah Perjanjian Umar (al-‘Ahd al-Umariyah)
.
No comments:
Post a Comment